SadaRi Online - Portal Berita Aktual & Terpercaya
Jumat, 11 September 2026 sadaripersadapers@gmail.com
SadaRi Online BERITA TERPECAYA DAN TERDEPAN
[ Ruang Iklan Banner / Ad Header ]
Terkini
Politik

Transaksi Sewa Tenda Kerucut di Batam Berujung Sengketa Pembayaran

2025-10-25 00:00:00 WIB Dibaca 7 kali
Foto Berita
Dok

SADARIONLINE- Batam — Persoalan pembayaran antara penyewa dan penyedia jasa tenda kembali mencuat di Batam. Kali ini, pihak penyewa yang diketahui berinisial AW diduga belum melunasi kewajiban pembayaran atas jasa sewa tenda kerucut milik seorang pengusaha tenda berinisial S, meskipun kegiatan yang dimaksud telah selesai dilaksanakan.


Menurut keterangan yang diperoleh awak media dari pihak penyedia S melalui Kuasa Hukumnya Deddy gunawan, S.H, transaksi penyewaan tenda kerucut bermula dari kerjasama dalam event yang diadakan di Batam, transaksi tersebut dilakukan secara sah dengan kesepakatan lisan dan melalui WA pribadi kurang lebih dua tahun yang silam. Namun hingga waktu yang telah disepakati, pembayaran belum juga diselesaikan secara penuh oleh penyewa S, tanpa adanya penjelasan yang memadai.


“Penyediaan jasa tenda kerucut sudah terjadi kurang lebih dua tahun yang silam, Kami sudah berupaya melakukan komunikasi secara baik-baik, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian. Kami hanya menuntut hak daripada klien kami sesuai kesepakatan fakta perjanjian awal,” ujar Deddy, kuasa hukum penyedia jasa tenda, saat dikonfirmasi, Jumat, 24/10/2025.


Diketahui penyewa AW sering mengumbar janji-janji manis demi mengelabui penyedia jasa tenda S dalam melunasi pembayaran dan tidak terkesan mengabaikan fakta perjanjian awal penyewaan, hingga di layangkannya surat somasi kepada AW.


“Kami sudah layangkan soması pertama (I), namun tak ada tanggapan, kami bangun komunikasi melalui WA dan telpon sesuai dengan fakta perjanjian yang di sepakati. Namun, kami dapati hanya janji-janji manis, bahkan kami sudah datangi kediaman beliau, namun rumah dalam keadaan kosong. Sehingga kami berkordinasi dengan RT setempat untuk menanyakan keberadaan AW. tambah Deddy, Jumat 24/10/2025.


Pihak AW ketika di konfirmasi oleh awak media ini perihal kasus menyeret namanya sedang berada di luar kota, dan membantah tuduhan atas dirinya, serta akan menyelesaikan kewajibannya yang tertunda pembayarannya dengan saudara S.


“Paling dalam minggu ini lah bang, coba aku lagi usahain, itu ceritanya sebagain sudah kami bayar, aku harus cek dulu bang sisanya, karena aku ada admin juga bang, kebetulan lagi tidak di Batam, lagi di Jakarta”. ujar AW melalui sambungan telepon, Senin, 20/10/2025.


Kasus ini menjadi perhatian di kalangan pelaku usaha jasa sewa di Batam, mengingat persoalan keterlambatan pembayaran seringkali berdampak langsung pada kepercayaan antar mitra bisnis dan kelancaran operasional usaha kecil dan menengah (UKM).


Hingga berita ini dirilis, pihak AW belum bisa ditemui oleh Kuasa Hukum S dan belum mendapati kepastian kapan akan diselesaikan tunggakan pembayaran tersebut. Pihak S melalui kuasa hukumnya sangat berharap penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan tanpa perlu menempuh jalur hukum.


“Kami tetap membuka ruang dialog agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun bila tidak ada itikad baik, kami siap menempuh langkah hukum yang diperlukan,” tambah Deddy mengakhiri.


Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait pentingnya komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan kerja sama bisnis, terutama di sektor jasa yang sangat bergantung pada kepercayaan dan ketepatan pembayaran (Jz).