SadaRi Online - Portal Berita Aktual & Terpercaya
Jumat, 11 September 2026 sadaripersadapers@gmail.com
SadaRi Online BERITA TERPECAYA DAN TERDEPAN
[ Ruang Iklan Banner / Ad Header ]
Terkini
Ekonomi

‎konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) Riau Soroti Pembahasan UMP 2026, ‎Koordinator Wilayah KSBSI Riau, Juandy_ "Buruh Jangan Dirugikan" ‎

2025-12-18 00:00:00 WIB Dibaca 8 kali
Foto Berita
Dok

konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) Riau Soroti Pembahasan UMP 2026,


‎Koordinator Wilayah KSBSI Riau, Juandy_ "Buruh Jangan Dirugika


‎SADARIONLINE-Pemerintah Provinsi Riau dijadwalkan mulai membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 bersama Dewan Pengupahan Daerah pada Kamis,18/12/2025,


‎Menyikapi agenda tersebut, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau meminta proses pembahasan dilakukan secara serius dan berpihak pada kepentingan buruh


‎Koordinator Wilayah KSBSI Riau, Juandy Hutauruk, menilai rumusan kenaikan upah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang terbaru sejatinya bukan hal baru,


‎Menurutnya, formula tersebut pada prinsipnya merupakan pola lama yang kembali digunakan,


‎“Pada prinsipnya rumusan kenaikan upah yang diatur melalui PP terbaru ini adalah rumusan lama, Walaupun diatur lewat PP, bukan berarti seluruh persoalan pengupahan di daerah bisa langsung terjawab,” ucap Juandy,


‎Meski demikian, KSBSI Riau tetap mendorong agar penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Riau dapat segera dilakukan sesuai jadwal,


‎Kepastian penetapan upah dinilai penting bagi buruh untuk menghadapi kebutuhan hidup yang terus meningkat,


‎Juandy menjelaskan, faktor penentu besaran nilai alfa dalam formula pengupahan sebenarnya sudah lama digunakan dalam metode sebelumnya,


‎Namun yang menjadi perhatian utama KSBSI adalah cara pandang dan ketajaman para perwakilan yang duduk di Dewan Pengupahan dalam menetapkan nilai alfa di masing-masing wilayah,


‎“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana para perwakilan di Dewan Pengupahan jeli dalam menentukan nilai alfa untuk setiap daerah,


‎Karena perbedaan nilai ini sangat berpengaruh terhadap besaran upah yang diterima buruh,” jelasnya,


‎Ia juga mengingatkan masih adanya potensi persoalan di internal Dewan Pengupahan, mulai dari kurangnya pemahaman sebagian perwakilan hingga kuatnya pengaruh lobi dari kelompok pengusaha,


‎“Kami melihat masih ada kekurangan pemahaman dari sebagian perwakilan di Dewan Pengupahan, ditambah lagi faktor lobi-lobi pengusaha,


‎Ini yang harus dijaga dan diwaspadai,” ujarnya


‎KSBSI Riau menegaskan, jangan sampai buruh kembali menjadi pihak yang dirugikan akibat ketidakseriusan para pihak yang terlibat dalam penetapan upah minimum,


‎“Jangan sampai kaum buruh kembali menjadi korban dari proses yang tidak serius,


‎Dewan Pengupahan harus benar-benar menjalankan fungsinya secara adil dan bertanggung jawab,” tegas Juandy.


‎Red.(HeeN "999")