SadaRi Online - Portal Berita Aktual & Terpercaya
Jumat, 11 September 2026 sadaripersadapers@gmail.com
SadaRi Online BERITA TERPECAYA DAN TERDEPAN
[ Ruang Iklan Banner / Ad Header ]
Terkini
Hukum

‎Antisipasi Balap Liar, Polsek Tualang Pasang Spanduk Himbauan di Jalur Rawan

2026-01-14 00:00:00 WIB Dibaca 9 kali
Foto Berita
Dok

‎SADARIONLINE-Perawang– Upaya pencegahan balap liar terus dilakukan jajaran Polsek Tualang, Polres Siak. Salah satunya dengan memasang spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terjadinya balap liar.


‎Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Km 07 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.


‎Pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tualang IPTU Ch. Sinaga, S.H., M.H, bersama Bripka Ramsis. Spanduk berisi pesan-pesan himbauan ditujukan kepada masyarakat pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat, serta warga sekitar wilayah hukum Polsek Tualang.


‎Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah _pre-emtif_ guna menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


‎“Melalui pemasangan spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.


‎Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kamseltibcarlantas, sehingga diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Tualang dan sekitarnya.


‎Polsek Tualang menegaskan akan terus melakukan berbagai upaya _pre-emtif_ dan _preventif_ demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Perawang.


‎penulis. : Humas Polsek tualang


‎editor. : alwi