SadaRi Online - Portal Berita Aktual & Terpercaya
Jumat, 11 September 2026 sadaripersadapers@gmail.com
SadaRi Online BERITA TERPECAYA DAN TERDEPAN
[ Ruang Iklan Banner / Ad Header ]
Terkini
Hukum

KANTOR PELAYANAN PENYULUHAN DAN KONSULTASI PERPAJAKAN SIAK LAKUKAN VERIFIKASI DI RUMAH WARGA YANG WAJIB BAYAR SPT TAHUNAN DI KECAMATAN TUALANG

2025-03-25 00:00:00 WIB Dibaca 8 kali
Foto Berita
Foto bersama

SADARIONLINE- Tualang. Pegawai penyuluhan dan verifikasi Perpajakan Wilayah Kabupaten siak mendatangi Rumah salah seorang warga di Desa pinang sebatang Timur. Alwi zalukhu yang telah mendaftar membayar SPT Tahunan dan sekaligus perusahaan PT Sadari Persada Persnya.


Alwi mejelaskan kepada awak media sadarionline.com saat di konfirmasi di Rumanya selasa ( 25/3 - 2025 ) alwi menyampaikan, minggu lalu ia telah mendaftakan Perusahaan Persnya dari awal di buat PT Sadari Persada Pers Non PKP dan saat ada pemberitahuan dari dinas kominfo siak bahwa setiap perusahaan Pers yang akan bermintra di Pemda siak wajib PKP maka saat itu alwi mendatangi kantor Perpajakan wilayah siak langsung di daftarkan PT Sadari Persada Pers miliknya


Maka hari ini pegawai perpajakan mereka melakukan verifikasi apa benar alamat perusahaan, dan benar ada perusahaan tersebut yang telah kita daftarkan. Ya kita puji syukur dan saya berterimakasih kepada Kepala Kantor pelayana penyuluhan dan Perpajakan siak telah mendatangi kami. 


Alwi menghimbau kepada Rekan-rekan yang lain yg belum perusahaan dari non PKP menjadi PKP. Menurut alwi tidak ada kesusahan untuk membalikan perusahaan ke PKP tidak banyak syaratnya. Hanya kita melengkapi profil perusahaan dan kita bayar SPT pribadi kita.


Jadi sangat mudah, demi kenyamanan perusahaan kita juga. Seorang warga Negara taat membayar pajak. Jelas


Saat di konfirmasi kepala Kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi Perpajakan Kabupaten siak, melalui YOGI ICH BAL P, selaku pe Verifikasi, ia menjelaskan memang Pak Alwi telah mendaftar minggu kemaren dan kita turun hari ini untuk melakukan Verifikasi dan sudah di atur dalam peraturan perpajakan. Setiap yang bermitra ke pada kegiatan Pemerintah wajib kita bayar pajak jelas yogi.( agus )