Hasil Pleno KPU, Resmi menetapkan Dr. Afni Z.M.Si dan Syamsurizal.SH. sebagai Bupati Siak Periode 2025- 2030
SADARIONLINE- Siak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak resmi menetapkan pasangan Afni dan Syamsurizal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Tengku Mahratu, Kota Siak, Rabu (7/5/2025).
Penetapan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang Pilkada Siak 2024, yang sebelumnya sempat diwarnai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Darma Setiawan, turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dan Bawaslu Siak dan jajaran. Pj Sekda Siak Fauzi Asni, Forkopimda, kedua pasangan calon Peserta Pilkada Irving Kahar Arifin dan Afni–Syamsurizal.
Ketua KPU Siak Said Dharma mengatakan, penetapan ini merupakan titik akhir dari proses demokrasi yang panjang dan kompleks. Hari ini, akhirnya kita dapat menetapkan pasangan calon terpilih secara resmi. Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih , semoga dapat mengemban amanah rakyat dengan baik. Jelas ketua KPU.
Selain itu beberapa Tokoh Masyarakat siak yang tidak di sebut namanya, mereka berharap di kepemimpinan seorang perempuan sebagai Bupati pertama di siak bisa membawa perubahan lebih baik dari sebelumnya.
Ia berharap salah satu bisa mencegah korupsi di kalangan OPD dan membantu mengembangkan ekonominmasyarakat dan pengaguran bisa mencari tempat pekerjaan bagi anak- anak muda yang pengangguran. Terlebih berharap kepada Bu Afni jika sudah di lantik jadi bupati, jangan lupa janji politiknya yang telah di sosialisasikan kepada masyarakat siak di massa kapanye.
Di tambahnya ber harap lagi untuk membangun jembatan penyembrangan feri perawang supaya UKM masyarakat kota perawang bisa aktif kembali. Jelasnya. ( red )