KEPALA DINAS PENDIDIKAN SIAK FAKHRURROZI, M.Pd RESPON CEPAT BERITA YAYASAN SD NUSANTARA BEBANKAN UANG PERPISAHAN KEPADA ORANG TUA MURID
ASADARIONLIE-Siak, Tualang. SD Nusantara bebani orang tua siswa biaya perpisahan tahun ajaran 2024-2025. Hal tersebut di tanggapi serius Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten siak. Fakhrurozi, melalui Korwilcam, Hj. Zahroni.S.Pd ia menjelaskan Pak Kadis melarang perpisahan dibebani orang tua siswa, tidak ada mewajibkan, di sekolah boleh dilaksanakan di depan sekolah boleh aja.
jadi saya sampaikan kepada sekolah tolong Dipanggil lagi orang tua jika sudah didapatkan uangnya di kembalikan kepada orang tua siswa. Jangan sampai mmembebani mereka, karena kondisi ekonomi sekarang sangat berat di rasakan masyarakat jelas Zahroni, saat di temui wartawan di lingkungan SMP N 7 Tualang, jum,at ( 16/5-25 )
menurut ZAHRONI saat melakukan Inspeksi di Yayasan Nusantara, sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten siak, saya menyampaikan kepada pendiri Yayasan tersebut untuk melakukan rapat ulang dan memanggil semua orang tua siswa agar menanyakan bagi yang mampu silahkan saja. Yang tidak mampu di kembalikan duitnya.
Kami dari dinas Pendidikan Kabupaten siak, tidak dibenarkan ada dipulangkan siswa jika tidak membayar SPP dan uang Perpisahan tersebut. Saya sudah tanyakan ke pihak pengelolah Yayasan tidak mereka memulangkan siswa pada saat tidak ada pembayaran SPP dan Uang perpisahaan.
Selain itu saat di tanya kepada Zahroni, apakah ada sanksi kepada pihak Yayasan tersebut jika ada pelanggaran, beliau menjawab, bahwa hanya pak Kadisdik yang bisa menjelaskan itu.
Menurutnya. Ia dapat keterangan dari pihak Yayasan, uang perpisahan tersebut, Rp 175.000 ada uang pas foto dan uang lainya. Sebesar totalnya Rp 505.000
pihak yayasan Jadi bagaimana selanjutnya nanti kalau memang ini masi terjadi apa tindakan dari pihak pemerintah kira-kira melalui Dinas Pendidikan, menurutnya amanah kepada kami untuk memonitoring sekolah itu sifatnya itu mah tidak boleh di bebani orang tua kalau yang nama STP yang namanya sekolah itu kan harus hidup yang memberatkan artinya kalau masyarakat mampu kan betul mereka membayar.
Menurutnya, gajinya dari pemerintah disubsidikan untuk guru honornya sekitar 600 ribu.untuk sekolah suwasta, kalua enggak salah, pihak pemerintah itu Untuk meringankan orang tua siswa agar bisa sekolah anaknya.
Saat ditanya kondisi lingkungan SD atau SMP atau TK sebenarnya sudah tidak layak tempat belajar karena di pertengahan Gg jalan BTN, Hj.Zahroni menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyarankan kepada pengelolah Yayasan tersebut seharusnya mereka mencari lingkungan yang agak luas dan bebas. nanti akan dievaluasi, jelas Hj.Zahroni yang perparas cantik itu. ( red )