Bupati siak dan Wakil bupati siak bersama Ketua Komisi DPRD Siak berkujung ke kantor DLHK Provinsi Riau
SADARIONLINE- Bersama Wakil Bupati, OPD terkait, dan Ketua Komisi II DPRD Siak, sebelum berangkat retreat saya berkunjung ke kantor DLHK Provinsi Riau untuk membangun sinergi kelembagaan, guna menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Siak.
Hal utama tentu saja perihal perwujudan Visi Misi dan program utama kami, beber Bupati Siak, Afni Z kepada awak media.
Tambahnya, berkaitan dengan masalah hak hutan tanah rakyat Siak. Faktanya kawasan hutan produksi (HP) di Siak lebih luas dari pada kawasan APL-nya.
Sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau 359.689 ha merupakan kawasan hutan produksi. Sementara itu, Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 356.217 hektar atau 43,7 persen.
Seperti, permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas.
Selain itu menuturkan, Ini mengakibatkan banyak tantangan yang kami hadapi, terutama masalah konflik lahan dan terbatasnya akses infrastruktur dasar masyarakat.
Konflik lahan biasanya terjadi karena para pihak saling memperjuangkan hak atas ruang hidup dan bisnis mereka. Sebagai mantan Tenaga Ahli Menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang. Berkeadilan untuk semua. Meski terkadang kata adil juga tidak mesti harus sama, akibat adanya pembatasan kewenangan yang diatur oleh Negara.
Saya juga menyampaikan sejumlah masalah lainnya seperti tata kelola sampah, dan upaya pinjam pakai kawasan hutan di Kabupaten Siak. Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya yang dibutuhkan rakyat Siak.
Terimakasih sambutan hangat Bapak Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, dan jajaran. Semoga Allah Swt meridhoi niat baik kita dan langkah ini menjadi pintu pembuka untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ruang hidup masyarakat di tengah keterbatasan kewenangan Pemerintah Daerah.infotorial kominfo siak( red )