Indeks Persepsi Korupsi yang Buruk Buat Pengusaha Global Ogah Investasi di Indonesia
SADARIONLINE-AKARTA,- Transparency International Indonesia (TII) menyebutkan, corruption perception index atau indeks persepsi korupsi (CPI/IPK) negara yang buruk memengaruhi pandangan investor terhadap Indonesia. Peneliti TII, Alvin Nicola, mengatakan, persoalan yang terungkap dalam CPI di Indonesia dalam 10 tahun terakhir adalah ketidakpastian hukum. “Memang CPI itu memang dia merefleksikan secara langsung pandangan investor, pandangan para pebisnis, pengusaha terutama mereka mereka yang ingin ataupun berinvestasi Indonesia,” kata Alvin dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024). Baca juga: TII Nilai 10 Nama Capim KPK Tidak Layak, Sebut Pansel Inkonsisten dalam Standar Uji
Menurut Alvin, tidak adanya kepastian hukum membuat berbagai proyek pemerintah mangkrak. Target yang telah dicanangkan juga turut terdampak dan tidak kunjung mencapai titik keberhasilan.
Dampak lainnya adalah rasio gini atau ketimpangan ekonomi di masyarakat yang semakin melebar. Jumlah masyarakat miskin bisa semakin banyak. “Ketidakpastian hukum yang itu membuat banyak proyek strategis kita mangkrak,” ujar Alvin.
Ia menyebutkan, ketidakpastian hukum dan korupsi akan mengganggu banyak program besar pemerintah ke depan seperti, makan siang bergizi gratis, pembangunan infrastruktur, puskesmas, sekolah, dan lainnya. Program tersebut merupakan “proyek” besar yang mengeluarkan anggaran dalam jumlah banyak. “Dan bayangkan kalau spending itu tidak diawasi oleh institusi penegak hukum yang independen sulit rasanya investor luar mau percaya,” kata Alvin. Pada kesempatan yang sama, dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Asfinawati, menyebut terdapat banyak laporan riset yang menunjukkan hubungan linier antara pemerintahan yang otoriter.
Adapun CPI Indonesia saat ini berada pada skor 34 dari 100. Angka ini terus turun dalam beberapa tahun terakhir dan berada di posisi seperti saat 2014. Sebagai informasi, persoalan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum saat ini masih menjadi persoalan yang disorot. Termasuk di antaranya menyangkut seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai menghasilkan 10 kandidat tidak layak. Nama-nama yang telah berada di meja presiden itu selanjutnya akan dikirim ke DPR RI untuk di seleksi unjarnya. ( zl)