SadaRi Online - Portal Berita Aktual & Terpercaya
Jumat, 11 September 2026 sadaripersadapers@gmail.com
SadaRi Online BERITA TERPECAYA DAN TERDEPAN
[ Ruang Iklan Banner / Ad Header ]
Terkini
Hukum

PENYELUDUPAN NARKOBA JENIS PENYERUSAK SARAF DI GAGALKAN POLRES BENGKALIS DAN BEA CUKAI

2024-10-04 00:00:00 WIB Dibaca 11 kali
Foto Berita
foto, tsk

SADARIONLINE-Bengkalis- Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai (BC) berhasil mengungkap jaringan kurir Narkoba besar yang diduga dikirim perusak saraf jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Penggerebekan dan pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Pelabuhan Penyeberangan Desa Temeran dan Jalan Garuda Sakti Kota Pekanbaru.

Setidaknya ditemukan 15 bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam kardus mi instan di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Temeran-Sungai Labuh Jalan Utama Gg. Setia Abadi Desa Temeran Bengkalis Rabu (25/9/24) sekitar pukul 19.30 WIB dari dua orang yang diamankan setelah terlihat gerak-gerik mencurigakan, MY dan S.

MY mengaku akan mengantar barang haram tersebut menggunakan kapal pompong yang sudah disiapkan oleh A alias Ahan diamankan petugas di lokasi yang sama.

Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku menerima perintah dari MA alias Ani untuk mengirimkan perusak saraf itu tersebut ke Sungai Pakning.

Dari keterangan itu, petugas berhasil mengamankan diduga sebagai pengendali, MA alias Ani di Jalan Garuda Sakti Pekanbaru, Jumat (27/9/24) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka Ani ini mengaku telah berhasil mengirimkan narkotika sebanyak 30 kali dengan total 114 Kg sejak awal tahun 2024.

Selain barang bukti 15 bungkus plastik berisi sabu berat kotor 15.729,85 gram itu, petugas juga menyita satu unit mobil, kapal pompong serta sepeda motor.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

"Jaringan internasional ini jaringan terputus. Para tersangka berasal berbeda-beda desa dan berperan akan membawa ke Pakning atas perintah dari MA kemudian diamankan di Pekanbaru," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri saat jumpa pers di Mapolres Bengkalis, Jumat (4/10/24).(zl)