SadaRi Online - Portal Berita Aktual & Terpercaya
Jumat, 11 September 2026 sadaripersadapers@gmail.com
SadaRi Online BERITA TERPECAYA DAN TERDEPAN
[ Ruang Iklan Banner / Ad Header ]
Terkini
Budaya

Kepala Lapas IIB beri Remisi HUT RI, ke 11 orang napi Langsung Bebas

2025-08-14 00:00:00 WIB Dibaca 7 kali
Foto Berita
Dok

SADARIONLINE-Rokan Hulu -Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Efendi Purba, pada Kamis (14/8/2025). Ia menjelaskan bahwa dari total 1.271 warga binaan, 886 orang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi).


"Dari jumlah tersebut, pengusulan remisi dibagi ke dalam beberapa kategori, yakni remisi 1 bulan untuk 184 orang, 2 bulan untuk 240 orang, 3 bulan untuk 231 orang, 4 bulan sebanyak 110 orang, 5 bulan untuk 93 orang, dan 6 bulan untuk 17 orang," ujar Efendi.


Selain itu, sebanyak 11 warga binaan diusulkan mendapatkan Remisi Umum II, yang berarti akan langsung bebas pada momen kemerdekaan tahun ini.


Menurut Efendi, seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, antara lain telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, bukan merupakan residivis, serta menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pembinaan di dalam Lapas.


"Remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap positif, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan agar mereka dapat lebih siap kembali ke masyarakat," tambahnya.


Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian terus berkomitmen memberikan pembinaan yang optimal kepada seluruh warga binaan, dengan harapan mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah menyelesaikan masa pidananya.


Jurnalis - : Bt


editor. : alwi