SadaRi Online - Portal Berita Aktual & Terpercaya
Jumat, 11 September 2026 sadaripersadapers@gmail.com
SadaRi Online BERITA TERPECAYA DAN TERDEPAN
[ Ruang Iklan Banner / Ad Header ]
Terkini
olahraga

HMI Komisariat Pertanian UNISI Gelar Kajian Dialogis Bahas Putusan MK No. 35/PUU-XXII/2024

2025-10-18 00:00:00 WIB Dibaca 8 kali
Foto Berita
Dok

SADARIONLINE-Tembilahan – Sabtu, 18 Oktober 2025.


Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian UNISI Cabang Tembilahan sukses menyelenggarakan Kajian Dialogis bertajuk “Putusan MK No. 35/PUU-XXII/2024” yang bertempat di Aula Kantor Bapenda Indragiri Hilir. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi ilmiah dan refleksi kritis terhadap dinamika sistem pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi terbaru.


Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari berbagai bidang, di antaranya:


Syamsul, Ketua KPU Indragiri Hilir, membahas Kesiapan Teknis KPU & Tantangan Regulasi. 


Jamri, S.H., M.H. Akademisi sekaligus Ahli Hukum Tata Negara dan Politik, mengulas Konsistensi Putusan MK dengan UUD 1945.


Rustam, S.H., Ketua Bawaslu Inhil, menjelaskan Peran Bawaslu dalam Menjaga Integritas Pemilu.


Asmuri Cht.Ci, Pengamat Politik, memaparkan isu Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Keseimbangan Demokrasi atau Dislokasi Ketatanegaraan. 


Muhammad Iqbal, S.H., M.H., Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, membahas Risiko Hukum dan Transisi Masa Jabatan.


Erin Riani, sebagai ketua pelaksana dan dalam laporannya berharap kegiatan ini bermanfaat bagi mahasiswa dan siswa dalam membangun ruang diskusi konstruktif dalam menyikapi dinamika ketatanegaraan Indonesia. 


Jondrawanto sebagai Ketua Umum HMI Komisariat Pertanian Unisi juga menyebutkan diskusi ini merupakan bentuk identas sebagai mahasiswa yang tumbuh dalam ruang diskusi-diskusi yang bermanfaat dan juga sebagai bentuk mempertegas bahwa mahasiswa adalah sebagai agen sosial kontrol. 


Melalui kajian ini, para peserta diajak memahami lebih dalam arah kebijakan pemilu di Indonesia, terutama dalam konteks perubahan regulasi dan dampaknya terhadap demokrasi daerah. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dan pengawal nilai-nilai konstitusi. (AZ)